Syarat dan Ketentuan Umum (AGB)

Daftar Isi

  1. Ruang Lingkup
  2. Penandatanganan Kontrak
  3. Hak Penarikan Diri
  4. Harga dan Ketentuan Pembayaran
  5. Syarat Pengiriman dan Pengantaran
  6. Pemberian Hak Penggunaan untuk Kunci Lisensi
  7. Pemberian Hak Penggunaan untuk Konten Digital
  8. Hak Milik Tertunda
  9. Garansi
  10. Penukaran Voucher Promosi
  11. Penukaran Voucher Hadiah
  12. Hukum yang Berlaku
  13. Tempat Pengadilan
  14. Kode Etik
  15. Penyelesaian Sengketa Alternatif

1) Lingkup Penerapan

1.1 Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut "AGB") dari Adobelino GmbH (selanjutnya disebut "Penjual"), berlaku untuk semua kontrak yang dibuat oleh konsumen atau pengusaha (selanjutnya "Pelanggan") dengan Penjual terkait barang dan/atau layanan yang ditampilkan oleh Penjual di toko online-nya. Dengan ini penolakan terhadap penggabungan syarat dan ketentuan milik Pelanggan dinyatakan, kecuali disepakati lain.

1.2 Untuk kontrak mengenai pengiriman media fisik yang hanya berfungsi sebagai pembawa konten digital, S&K ini berlaku sesuai, kecuali secara tegas diatur lain. Konten digital dalam arti S&K ini adalah data yang dibuat dan disediakan dalam bentuk digital.

1.3 Untuk pengiriman konten digital, S&K ini berlaku sesuai, kecuali secara tegas diatur lain. Konten digital dalam arti S&K ini adalah data yang dibuat dan disediakan dalam bentuk digital.

1.4 Untuk pembelian voucher, S&K ini berlaku sesuai, kecuali secara tegas diatur lain.

1,5 Untuk kontrak mengenai pengiriman voucher, S&K ini berlaku sesuai, kecuali secara tegas diatur lain.

1.6 Untuk kontrak mengenai pemberian kunci lisensi, S&K ini berlaku sesuai, kecuali disepakati lain. Penjual berkewajiban memberikan kunci lisensi untuk penggunaan konten digital atau layanan digital yang dijelaskan olehnya (selanjutnya disebut "produk digital") serta memberikan hak penggunaan yang disepakati secara kontraktual atas produk digital tersebut. Pelanggan tidak memperoleh hak kekayaan intelektual atas produk digital tersebut. Deskripsi produk penjual yang berlaku menentukan sifat produk digital.

1.7 Konsumen dalam arti S&K ini adalah setiap orang pribadi yang melakukan transaksi hukum untuk tujuan yang sebagian besar tidak dapat dikaitkan dengan kegiatan usaha atau profesi mandirinya.

1.8 Pengusaha dalam arti S&K ini adalah orang pribadi atau badan hukum atau persekutuan yang berhak yang bertindak saat melakukan transaksi hukum dalam menjalankan kegiatan usaha atau profesi mandirinya.

2) Pembentukan kontrak

2.1 Deskripsi produk yang terdapat di toko online penjual bukan merupakan tawaran yang mengikat dari pihak penjual, melainkan berfungsi sebagai dasar bagi pelanggan untuk mengajukan tawaran yang mengikat.

2.2 Pelanggan dapat mengajukan penawaran melalui formulir pemesanan online yang terintegrasi di toko online penjual. Setelah pelanggan memasukkan barang dan/atau layanan yang dipilih ke keranjang belanja virtual dan menyelesaikan proses pemesanan, dengan mengklik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan, pelanggan mengajukan penawaran kontrak yang mengikat secara hukum terkait barang dan/atau layanan yang ada di keranjang. Selain itu, pelanggan juga dapat mengajukan penawaran melalui faks, email, atau pos kepada penjual.

2.3 Penjual dapat menerima tawaran pelanggan dalam waktu lima hari,
dengan mengirimkan konfirmasi pesanan tertulis atau konfirmasi pesanan dalam bentuk teks (faks atau email) kepada pelanggan, di mana penerimaan konfirmasi pesanan oleh pelanggan adalah yang menentukan, atau
dengan mengirimkan barang yang dipesan kepada pelanggan, di mana penerimaan barang oleh pelanggan adalah yang menentukan, atau
- dengan meminta pelanggan untuk melakukan pembayaran setelah pelanggan mengajukan pesanan.

Jika terdapat beberapa alternatif di atas, kontrak dianggap terjadi pada saat salah satu alternatif tersebut pertama kali terjadi. Jika penjual tidak menerima tawaran pelanggan dalam jangka waktu tersebut, hal ini dianggap sebagai penolakan tawaran dengan akibat bahwa pelanggan tidak lagi terikat pada pernyataan kehendaknya.

2.4 Jika memilih metode pembayaran yang ditawarkan oleh PayPal, pemrosesan pembayaran dilakukan melalui penyedia layanan pembayaran PayPal (Europe) S.à rl et Cie, S.CA, 22-24 Boulevard Royal, L-2449 Luxemburg (selanjutnya disebut "PayPal"), dan berlaku ketentuan penggunaan PayPal yang dapat dilihat di https://www.paypal.com/de/webapps/mpp/ua/useragreement-full?locale.x=en_DE atau, jika pelanggan tidak memiliki akun PayPal, berlaku ketentuan untuk pembayaran tanpa akun PayPal, yang dapat dilihat di https://www.paypal.com/uk/webapps/mpp/ua/privacywax-fullJika pelanggan membayar menggunakan metode pembayaran PayPal yang dapat dipilih dalam proses pemesanan online, penjual sudah menyatakan penerimaan tawaran pelanggan pada saat pelanggan mengklik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan.

2.5 Jika pelanggan memilih metode pembayaran "Amazon Payments", pemrosesan pembayaran dilakukan melalui penyedia layanan pembayaran Amazon Payments Europe S.CA, 38 Avenue John F. Kennedy, L-1855 Luxemburg (selanjutnya disebut "Amazon").

Jika pelanggan memilih "Amazon Payments" sebagai metode pembayaran dalam proses pemesanan online, dia sekaligus memberikan perintah pembayaran kepada Amazon dengan memulai transaksi pembayaran melalui klik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan. Dalam hal ini, penjual menyatakan penerimaan tawaran pelanggan pada saat pelanggan memicu transaksi pembayaran dengan mengklik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan.

2.6 Saat mengajukan penawaran melalui formulir pemesanan online penjual, teks kontrak setelah kontrak dibuat disimpan oleh penjual dan dikirimkan kepada pelanggan dalam bentuk teks (misalnya email, faks, atau surat) setelah pengiriman pesanan. Penjual tidak menyediakan akses lebih lanjut ke teks kontrak. Jika pelanggan telah membuat akun pengguna di toko online penjual sebelum mengirimkan pesanan, data pesanan akan diarsipkan di situs web penjual dan dapat diakses secara gratis oleh pelanggan melalui akun pengguna yang dilindungi kata sandi dengan memasukkan data login yang sesuai.

2.7 Sebelum mengirimkan pesanan secara mengikat melalui formulir pemesanan online penjual, pelanggan dapat mengenali kesalahan input dengan membaca informasi yang ditampilkan di layar dengan cermat. Alat teknis yang efektif untuk mengenali kesalahan input dengan lebih baik bisa berupa fungsi pembesaran browser, yang membantu memperbesar tampilan di layar. Pelanggan dapat mengoreksi inputnya selama proses pemesanan elektronik menggunakan fungsi keyboard dan mouse biasa sampai dia mengklik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan.
Pelanggan dapat memperbaiki inputnya kapan saja selama proses pemesanan elektronik menggunakan fungsi keyboard dan mouse biasa, sampai dia mengklik tombol yang menyelesaikan proses pemesanan.

2.8 Bahasa yang tersedia untuk kontrak hanya bahasa Jerman dan bahasa Inggris.

2.9 Pemrosesan pesanan dan penghubungan biasanya dilakukan melalui email dan pemrosesan pesanan otomatis. Pelanggan harus memastikan bahwa alamat email yang diberikan untuk pemrosesan pesanan adalah benar, sehingga email yang dikirim oleh penjual dapat diterima di alamat tersebut. Terutama, pelanggan harus memastikan bahwa semua email yang dikirim oleh penjual atau pihak ketiga yang ditugaskan oleh penjual untuk pemrosesan pesanan dapat diterima jika menggunakan filter SPAM.

3) Hak Pembatalan

3.1 Konsumen pada dasarnya memiliki hak untuk membatalkan.

3.2 Informasi lebih lanjut tentang hak pembatalan dapat ditemukan dalam petunjuk pembatalan dari penjual.

4) Harga dan Ketentuan Pembayaran

4.1 Kecuali dinyatakan lain dalam deskripsi produk oleh penjual, harga yang tertera adalah harga total yang sudah termasuk pajak pertambahan nilai yang berlaku. Biaya pengiriman tambahan, jika ada, akan disebutkan secara terpisah dalam deskripsi produk masing-masing.

4.2 Pembayaran dapat dilakukan menggunakan salah satu metode pembayaran yang tercantum di toko online penjual.

4.3 Jika pembayaran di muka melalui transfer bank disepakati, pembayaran harus dilakukan segera setelah kontrak ditandatangani, kecuali para pihak menyepakati tanggal jatuh tempo yang lebih lambat.

4.4 Jika memilih metode pembayaran pembelian dengan faktur, harga pembelian jatuh tempo setelah barang dikirim dan difakturkan. Dalam hal ini, harga pembelian harus dibayar dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak menerima faktur tanpa potongan, kecuali disepakati lain. Penjual berhak hanya menawarkan metode pembayaran pembelian dengan faktur hingga nilai pesanan tertentu dan menolak metode pembayaran ini jika nilai pesanan melebihi batas yang ditentukan. Dalam hal ini, penjual akan memberi tahu pelanggan tentang pembatasan pembayaran yang sesuai dalam informasi pembayaran di toko online. Penjual juga berhak melakukan pemeriksaan kelayakan kredit saat memilih metode pembayaran pembelian dengan faktur dan menolak metode pembayaran ini jika hasil pemeriksaan negatif.

4.5 Jika memilih metode pembayaran pembelian dengan faktur, harga pembelian jatuh tempo setelah barang dikirim dan difakturkan. Dalam hal ini, harga pembelian harus dibayar dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak menerima faktur tanpa potongan, kecuali disepakati lain. Penjual berhak hanya menawarkan metode pembayaran pembelian dengan faktur hingga nilai pesanan tertentu dan menolak metode pembayaran ini jika nilai pesanan melebihi batas yang ditentukan. Dalam hal ini, penjual akan memberi tahu pelanggan tentang pembatasan pembayaran yang sesuai dalam informasi pembayaran di toko online. Penjual juga berhak melakukan pemeriksaan kelayakan kredit saat memilih metode pembayaran pembelian dengan faktur dan menolak metode pembayaran ini jika hasil pemeriksaan negatif.

4.6 Jika memilih metode pembayaran "PayPal Rechnung", penjual mengalihkan tagihan pembayarannya kepada PayPal. Sebelum menerima pernyataan pengalihan dari penjual, PayPal melakukan pemeriksaan kelayakan kredit menggunakan data pelanggan yang dikirimkan. Penjual berhak menolak metode pembayaran "PayPal Rechnung" kepada pelanggan jika hasil pemeriksaan negatif. Jika metode pembayaran "PayPal Rechnung" disetujui oleh PayPal, pelanggan harus membayar jumlah tagihan dalam waktu 30 hari sejak menerima barang kepada PayPal, kecuali PayPal menetapkan jangka waktu pembayaran lain. Dalam hal ini, pelanggan hanya dapat melakukan pembayaran kepada PayPal dengan efek pembebasan hutang. Namun, penjual tetap bertanggung jawab atas pertanyaan umum pelanggan seperti mengenai barang, waktu pengiriman, pengiriman, pengembalian, keluhan, pernyataan pembatalan dan pengirimannya, atau kredit. Selain itu, berlaku Ketentuan Penggunaan Umum untuk penggunaan metode pembayaran "Kauf auf Rechnung" dari PayPal, yang dapat dilihat di https://www.paypal.com/de/webapps/mpp/ua/ppkar-tnc?locale.x=en_DE.

4.7 Jika memilih metode pembayaran "PayPal Lastschrift", PayPal akan menarik jumlah tagihan dari rekening bank pelanggan atas nama penjual setelah pemberian mandat debit SEPA, tetapi tidak sebelum batas waktu pemberitahuan sebelumnya. Pemberitahuan sebelumnya adalah setiap pemberitahuan (misalnya faktur, polis, kontrak) kepada pelanggan yang mengumumkan beban melalui debit SEPA. Jika debit tidak berhasil karena saldo rekening tidak mencukupi atau karena pemberian informasi rekening bank yang salah, atau jika pelanggan menolak debit meskipun tidak berhak, pelanggan harus menanggung biaya yang timbul akibat pembalikan oleh bank terkait, jika hal tersebut menjadi tanggung jawabnya.

4.8 Jika memilih metode pembayaran yang ditawarkan melalui layanan pembayaran "PayPal", proses pembayaran dilakukan melalui PayPal, yang juga dapat menggunakan layanan penyedia pembayaran pihak ketiga. Jika penjual menawarkan metode pembayaran melalui PayPal yang melibatkan pembayaran di muka kepada pelanggan (misalnya pembelian dengan faktur atau cicilan), penjual mengalihkan tagihan pembayarannya kepada PayPal atau penyedia layanan pembayaran yang ditunjuk oleh PayPal dan secara eksplisit diberitahukan kepada pelanggan. Sebelum menerima pernyataan pengalihan dari penjual, PayPal atau penyedia layanan pembayaran yang ditunjuk oleh PayPal melakukan pemeriksaan kelayakan kredit menggunakan data pelanggan yang disampaikan. Penjual berhak menolak metode pembayaran yang dipilih oleh pelanggan jika hasil pemeriksaan negatif. Jika metode pembayaran yang dipilih disetujui, pelanggan harus membayar jumlah tagihan dalam jangka waktu pembayaran yang disepakati atau dalam interval pembayaran yang disepakati. Dalam hal ini, pelanggan hanya dapat melakukan pembayaran kepada PayPal atau penyedia layanan pembayaran yang ditunjuk oleh PayPal dengan efek pembebasan hutang. Namun, penjual tetap bertanggung jawab atas pertanyaan umum pelanggan, misalnya mengenai barang, waktu pengiriman, pengiriman, pengembalian, keluhan, pernyataan pembatalan dan pengirimannya, atau kredit, meskipun terjadi pengalihan tagihan.

4.9 Jika memilih metode pembayaran yang ditawarkan melalui layanan pembayaran "mollie", proses pembayaran dilakukan melalui penyedia layanan pembayaran Mollie BV, Keizersgracht 313, 1016 EE Amsterdam, Belanda (selanjutnya disebut "mollie"). Metode pembayaran yang ditawarkan melalui mollie akan diinformasikan kepada pelanggan di toko online penjual. Untuk memproses pembayaran, mollie dapat menggunakan layanan pembayaran tambahan yang mungkin memiliki ketentuan pembayaran khusus, yang akan diinformasikan secara terpisah kepada pelanggan jika berlaku. Informasi lebih lanjut tentang "mollie" dapat ditemukan di internet di https://www.mollie.com/en/privacy

4.10 Jika memilih metode pembayaran "Sofortüberweisung", proses pembayaran dilakukan melalui penyedia layanan pembayaran SOFORT GmbH, Theresienhöhe 12, 80339 München (selanjutnya disebut "SOFORT"). Untuk dapat membayar jumlah tagihan melalui "Sofortüberweisung", pelanggan harus memiliki rekening perbankan online yang diaktifkan untuk berpartisipasi dalam "Sofortüberweisung", mengidentifikasi diri sesuai saat proses pembayaran, dan mengonfirmasi instruksi pembayaran kepada "SOFORT". Transaksi pembayaran akan dilakukan segera setelah itu dan rekening bank pelanggan akan dibebankan. Informasi lebih lanjut tentang metode pembayaran "Sofortüberweisung" dapat diperoleh pelanggan di https://www.klarna.com/sofort/.

5) Ketentuan pengiriman dan pengantaran

5.1 Jika penjual menawarkan pengiriman barang, pengiriman dilakukan dalam wilayah pengiriman yang ditentukan oleh penjual ke alamat pengiriman yang diberikan oleh pelanggan, kecuali disepakati lain. Dalam pelaksanaan transaksi, alamat pengiriman yang tercantum dalam proses pemesanan penjual adalah yang berlaku. Berbeda dengan ini, jika metode pembayaran PayPal dipilih, alamat pengiriman yang tercatat pada saat pembayaran di PayPal oleh pelanggan yang berlaku.

5.2 Jika perusahaan pengangkutan mengembalikan barang yang dikirim ke penjual karena pengiriman ke pelanggan tidak memungkinkan, pelanggan menanggung biaya pengiriman yang gagal. Hal ini tidak berlaku untuk biaya pengiriman awal jika pelanggan secara efektif menggunakan hak pembatalannya. Untuk biaya pengembalian, hal ini tidak berlaku jika pelanggan tidak bertanggung jawab atas keadaan yang menyebabkan ketidakmungkinan pengiriman atau jika pelanggan sementara tidak dapat menerima layanan yang ditawarkan, kecuali penjual telah memberitahukan layanan tersebut dalam waktu yang wajar sebelumnya.

5.3 Pengambilan sendiri tidak memungkinkan karena alasan logistik.

5.4 Penyerahan konten digital kepada pelanggan hanya dilakukan dalam bentuk elektronik sebagai berikut:

  • melalui Unduhan
  • melalui Email
  • melalui akses langsung di situs web penjual

5.5 Voucher disediakan kepada pelanggan sebagai berikut:

- melalui Email

5.6 Kunci lisensi disediakan kepada pelanggan sebagai berikut:

  • melalui Unduhan
  • melalui Email
  • melalui tampilan di layar

5.7 Penjual berhak untuk menarik diri dari kontrak jika terjadi pengiriman sendiri yang tidak benar atau tidak tepat. Hal ini hanya berlaku jika kegagalan pengiriman bukan kesalahan penjual dan penjual telah dengan cermat mengadakan perjanjian pengganti yang konkret dengan pemasok. Penjual akan melakukan segala upaya yang wajar untuk memperoleh barang tersebut. Jika barang tidak tersedia atau hanya tersedia sebagian, pelanggan akan segera diberitahu dan imbalan akan segera dikembalikan.

6) Pemberian hak penggunaan atas kunci lisensi

6.1 Kunci lisensi yang disediakan memberi hak kepada pelanggan untuk menggunakan perangkat lunak atau konten sebagaimana dijelaskan dalam deskripsi produk masing-masing.

6.2 Pemberian hak baru berlaku setelah pelanggan membayar kompensasi yang terutang secara penuh.

7) Pemberian hak penggunaan atas konten digital

7.1 Kecuali dinyatakan lain dalam deskripsi konten di toko online penjual, penjual memberikan kepada pelanggan hak non-eksklusif, tanpa batasan tempat dan waktu, untuk menggunakan konten yang disediakan untuk tujuan pribadi maupun profesional.

7.2 Penerusan konten kepada pihak ketiga atau pembuatan salinan untuk pihak ketiga di luar S&K dilarang, kecuali penjual telah menyetujui pengalihan lisensi kontrak kepada pihak ketiga.

7.3 Pemberian hak sesuai § 158 ayat 1 BGB baru berlaku setelah pelanggan membayar kompensasi yang disepakati secara penuh. Penjual dapat sementara mengizinkan penggunaan konten yang menjadi objek kontrak sebelum waktu ini. Peralihan hak tidak terjadi melalui izin sementara tersebut.

8) Hak milik tertahan

Jika penjual melakukan pembayaran di muka, ia mempertahankan kepemilikan atas barang yang dikirim sampai pembayaran penuh harga pembelian yang terutang.

9) Garansi

9.1 Kecuali ditentukan lain, ketentuan tanggung jawab cacat menurut hukum berlaku. Berbeda dengan ini, untuk kontrak pengiriman barang berlaku hal berikut:

9.2 Jika pelanggan bertindak sebagai pedagang

  • penjual dapat memilih jenis pemenuhan ulang,
  • untuk barang baru, masa kadaluwarsa untuk klaim cacat adalah satu tahun sejak penyerahan barang,
  • untuk barang bekas, hak dan klaim atas cacat dikecualikan,
  • masa kadaluwarsa tidak dimulai kembali jika penggantian dilakukan dalam kerangka tanggung jawab cacat.

9.3 Pembatasan tanggung jawab dan pengurangan masa kadaluwarsa yang disebutkan di atas tidak berlaku

  • atas klaim ganti rugi dan penggantian biaya dari pemberi tugas,
  • jika penjual dengan sengaja menyembunyikan cacat tersebut,
  • untuk barang yang digunakan sesuai dengan cara penggunaan biasanya untuk sebuah bangunan dan yang menyebabkan cacat pada bangunan tersebut,
  • untuk kewajiban yang mungkin ada dari penjual untuk menyediakan pembaruan bagi produk digital dari kontrak pengiriman barang dengan elemen digital.

9.4 Selain itu, masa kadaluarsa hukum atas klaim regres hukum untuk pedagang tetap tidak berubah.

9,5 Jika pelanggan adalah pedagang menurut § 1 HGB, ia wajib melakukan pemeriksaan dan pengaduan sesuai § 377 HGB. Jika pelanggan mengabaikan kewajiban pelaporan tersebut, barang dianggap disetujui.

9.6 Jika pelanggan bertindak sebagai konsumen, diminta untuk segera mengajukan keluhan kerusakan pengiriman kepada kurir dan memberitahu penjual. Jika pelanggan tidak melakukannya, hal ini tidak mempengaruhi hak klaim cacat hukum atau kontraktualnya.

10) Penukaran voucher promosi

10.1 Voucher yang diberikan penjual secara gratis dalam promosi dengan masa berlaku tertentu dan tidak dapat dibeli pelanggan (selanjutnya disebut "voucher promosi") hanya dapat digunakan di toko online penjual dan hanya dalam periode yang ditentukan.

10.2 Produk tertentu dapat dikecualikan dari promosi voucher jika ada pembatasan sesuai isi voucher promosi.

10.3 Per pesanan hanya satu voucher promosi yang dapat digunakan.

10.4 Nilai barang harus setidaknya sama dengan jumlah voucher promosi. Saldo sisa tidak akan dikembalikan oleh penjual.

10.5 Jika nilai voucher promosi tidak cukup untuk menutupi pesanan, pelanggan dapat memilih metode pembayaran lain yang ditawarkan penjual untuk membayar selisihnya.

10.6 Saldo voucher promosi tidak dibayarkan tunai maupun diberi bunga.

10.7 Voucher promosi tidak akan dikembalikan jika pelanggan mengembalikan barang yang dibayar seluruhnya atau sebagian dengan voucher promosi dalam hak pembatalan hukumnya.

10.8 Voucher promosi dapat dipindahtangankan. Penjual dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang voucher promosi yang menukarkannya di toko online penjual dengan efek pembebasan. Hal ini tidak berlaku jika penjual mengetahui atau lalai berat tidak mengetahui ketidaksahan, ketidakmampuan hukum, atau kurangnya kewenangan perwakilan dari pemegang tersebut.

11) Penukaran voucher hadiah

11.1 Voucher yang dapat dibeli melalui toko online penjual (selanjutnya disebut "voucher hadiah") hanya dapat digunakan di toko online penjual, kecuali dinyatakan lain dalam voucher.

11.2 Voucher hadiah dan saldo sisa dari voucher hadiah dapat digunakan hingga akhir tahun ketiga setelah tahun pembelian voucher. Saldo sisa akan dikreditkan ke akun voucher pelanggan.

11.3 Voucher hadiah hanya dapat digunakan sebelum proses pemesanan selesai. Penyesuaian setelahnya tidak memungkinkan.

11.4 Per pesanan hanya satu voucher hadiah yang dapat digunakan.

11.5 Voucher hadiah hanya dapat digunakan untuk pembelian barang dan tidak dapat digunakan untuk pembelian voucher hadiah lainnya.

11.6 Jika nilai voucher hadiah tidak cukup untuk menutupi pesanan, pelanggan dapat memilih salah satu metode pembayaran lain yang ditawarkan oleh penjual untuk membayar selisihnya.

11.7 Saldo voucher hadiah tidak dibayarkan dalam bentuk uang tunai dan tidak berbunga.

11.8 Voucher hadiah dapat dipindahtangankan. Penjual dapat memenuhi kewajiban dengan membayar kepada pemegang voucher hadiah yang menukarkan voucher tersebut di toko online penjual. Hal ini tidak berlaku jika penjual mengetahui atau lalai secara berat tidak mengetahui ketidaksahan, ketidakmampuan hukum, atau kurangnya kewenangan perwakilan dari pemegang tersebut.

12) Hukum yang Berlaku

12.1 Untuk semua hubungan hukum antara para pihak berlaku hukum Republik Federal Jerman dengan pengecualian undang-undang tentang pembelian internasional barang bergerak. Bagi konsumen, pilihan hukum ini hanya berlaku sejauh perlindungan yang diberikan tidak dicabut oleh ketentuan wajib hukum negara tempat konsumen biasanya tinggal.

12.2 Pilihan hukum ini tidak berlaku terkait dengan hak pembatalan hukum bagi konsumen yang pada saat penandatanganan kontrak bukan warga negara negara anggota Uni Eropa dan yang tempat tinggal serta alamat pengiriman tunggalnya pada saat penandatanganan kontrak berada di luar Uni Eropa.

13) Yurisdiksi Pengadilan

Jika pelanggan bertindak sebagai pedagang, badan hukum publik, atau kekayaan khusus hukum publik yang berlokasi di wilayah kedaulatan Republik Federal Jerman, maka tempat pengadilan eksklusif untuk semua perselisihan yang timbul dari kontrak ini adalah tempat kedudukan penjual. Jika pelanggan berkedudukan di luar wilayah kedaulatan Republik Federal Jerman, maka tempat kedudukan penjual adalah tempat pengadilan eksklusif untuk semua perselisihan yang timbul dari kontrak ini, jika kontrak atau klaim dari kontrak tersebut dapat dikaitkan dengan kegiatan profesional atau komersial pelanggan. Namun, dalam kasus-kasus tersebut, penjual berhak untuk mengajukan perkara ke pengadilan di tempat kedudukan pelanggan.

14) Kode Etik

14.1 Penjual memenuhi standar kualitas "EHI-zertifizierter Online-Shop der EHI Retail Institute GmbH", yang dapat dilihat di http://www.shopinfo.net/haendler/kriterien/index.html.

14.2 Penjual memenuhi standar kualitas Trusted Shops, yang dapat dilihat di www.trustedshops.com/tsdocument/TS_QUALITY_CRITERIA_de.pdf

15) Penyelesaian Sengketa Alternatif

15.1 Komisi UE menyediakan tautan berikut ke platform OS di situs internetnya: https://ec.europa.eu/consumers/odr.

Platform ini dimaksudkan sebagai tempat untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang timbul dari kontrak pembelian dan layanan online yang dibuat antara konsumen dan pelaku usaha.

15.2 Penjual tidak diwajibkan dan tidak bersedia untuk berpartisipasi dalam prosedur penyelesaian sengketa di depan lembaga penyelesaian sengketa konsumen.